Alat bantu mbah Google

You Are At The Archives for Maret 2013

Selasa, 12 Maret 2013

KEUTAMAAN TAZKIYATUN NUFUS


‎KEUTAMAAN TAZKIYATUN NUFUS 
Pentingnya mensucikan diri

Rasulullah bersabda, "Ada 3 hal, siapa saja yang melakukan tiga hal itu, maka dia akan merasakan nikmatnya kehidupan beriman; (1) Beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dengan mengikrarkan bahwa "Tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Dia (Allah)", (2) Menunaikan zakat hartanya yang baik menurut ukuran dirinya setiap tahun, dia tidak memberikan yang tua sekali, tidak yang kotor dan tidak yang sakit, tetapi yang (dia berikan adalah) hartanya yang sedang-sedang saja, karena Allah tidak meminta harta kalian yang terbaik dan juga tidak memerintakan agar kalian (mengeluarkan) yang jelek, (3) Menyucikan dirinya. Kemudian ada seseorang bertanya, "Apa tazkiyatun nufus (menyucikan diri) itu?" Dijawab oleh beliau, "Hendaklah dia mengetahui (menyadari) bahwa Allah bersamanya di mana pun dia berada". (HR. ath-Thabrani & al-Baihaqi) 

Rasulullah menyebutkan dalam hadits di atas bahwa salah satu dari tiga hal yang mengantarkan seseorang mencapai gerbang kenikmatan hidup dalam naungan iman adalah dengan melakukan tazkiyatun nufus. 

Beliau telah menafsirkan makna tazkiyatun nufus tersebut dengan merealisasikan tingkatan agama Islam yang paling tinggi yaitu "maqom ihsan" (yakni mengabdi kepada Allah dengan keyakinan bahwa Dia Maha Melihat & Maha Teliti terhadap apa yang dirahasiakan dan apa yang ditampak kan oleh hamba-Nya. 

Meyakini bahwa Allah Maha Mengetahui yang batin dan yang lahir, serta yakin bahwa tidak ada satu pun yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya). 

Tentang urgensi tazkiyatun nufus ini tidak dapat disangkal dan diragukan lagi. Hal ini sangat penting untuk diketahui serta direnungkan oleh setiap muslim. Sebab kesuksesan dan kebahagiaan dirinya baik di dunia maupun di akhirat tergantung pada "kesucian jiwanya", sebagaimana firman Allah, artinya, 
"(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS.as-Syu'arâ’:88-89). 

Karena sangat urgennya tazkiyatun nufus ini, maka Allah menjelaskan hal itu di banyak ayat dalam al-Qur'an al-Karim. 

Allah telah bersumpah sebanyak 11 kali berturut-turut dalam surat asy-Syams, "Demi matahari dan (demi) cahayanya di pagi hari, demi bulan apabila mengiringinya, demi siang apabila menampakkannya, demi malam apabila menutupinya, demi langit dan (demi) pembinaannya, demi bumi dan (demi) penghamparannya, dan demi jiwa serta (demi) penyempurnaan ciptaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya". (QS. asy-Syams:1 - 10). 

Demikian juga Allah jelaskan dalam firman-Nya yang lain, 
"Sungguh beruntung orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat (menyebut) nama Rabbnya, lalu dia shalat". (QS. al-A’la:14-15). 

Seluruh nabi dan rasul menyeru kaumnya untuk menyucikan jiwa mereka dari kotoran syirik, kezhaliman, kefasikan, dosa dan kemaksiatan. 

Lihatlah Nabi Allah Musa 'alaihis salam yang mengajak Fir'aun untuk melakukan tazkiyatun nufus, agar terkikis habis dari diri Fir'aun kepongahan dan kesombongan, bahkan karena sangat kotornya jiwa Fir'aun sehingga dia menganggap bahwa dirinya adalah Tuhan yang harus disembah oleh rakyatnya. Kisah ini bisa kita temukan dalam Al-Qur'an sebagai berikut, artinya, "Dan katakanlah (olehmu wahai Musa kepada Fir'aun), "Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan dirimu (dari kesesatan), dan engkau akan kubimbing ke jalan Rabbmu agar supaya engkau takut kepada-Nya, Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mu'jizat yang besar, tetapi Fir'aun mendustakan dan mendurhakainya, kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa)" . (QS. an-Nâzi'ât: 19-21). 

Bahkan tugas terpenting yang Allah bebankan di atas pundak Nabi agung, Muhammad adalah menyuci kan jiwa ummatnya. Bisa kita lihat penjelasan al-Qur'an berkenaan dengan hal itu dalam surat al-Jumu'ah, artinya, "Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang (tugasnya adalah) membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menuyucikan mereka dan mengajarkan mereka Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Al-Hikmah(As-Sunnah), dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata". (QS. al-Jumu'ah:2). 

Marilah kita menyucikan jiwa kita! Karena siapa yang mau menyucikan jiwanya, maka jaminan Allah atas dirinya adalah menjadi penghuni surga yang didambakan oleh setiap hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya, "Dan siapa saja yang mendatangi-Nya dalam keadaan beriman, dan bersungguh-sungguh melakukan amal-amal shalih, maka mereka memperoleh derajat yang tinggi (mulia); (yaitu) surga 'Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya dan itu adalah balasan bagi orang yang membersihkan dirinya (dari kekufuran, kemusyrikan dan kemaksiatan)" . (QS. Thahâ/20:75-76). 

Di antara do'a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah adalah, "Ya Allah anugerahi kepada jiwaku ketaqwaan, sucikanlah dia (jiwaku) karena Engkaulah sebaik-baik Dzat yang menyucikannya, Engkaulah wali dan penolongnya" (HR. Muslim).
»»  READMORE...

SEBAGIAN BENTUK AZAB KUBUR


SEBAGIAN BENTUK AZAB KUBUR 
Sumber: Buku “Perjalanan Ruh Setelah Mati” hal 37-44, Khalid bin Abdur Rahman asy-Syayi’. 

Adzab kubur adalah benar adanya, dan ia merupakan salah satu prinsip keimanan yang dipegang oleh Ahlussunnah wal Jama'ah. Ada beberapa bentuk siksa kubur berdasarkan penjelasan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya adalah: Kepala Dijatuhi Batu hingga Hancur .Al-Bukhari di dalam al-Jami' ash-Shahih meriwayatkan dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
"Sesungguhnya telah datang kepadaku dua malaikat tadi malam (dalam mimpi, red), yang keduanya diutus supaya mendatangiku. (Dalam mimpi itu) kami mendatangi seorang laki-laki yang sedang tidur telentang, sedangkan seorang laki-laki yang lain memegang batu besar. Batu itu lalu dijatuhkan ke kepala laki-laki yang telentang sehingga kepalanya pecah. Batu itu menggelinding di tempat itu, dan laki-laki yang menjatuhkannya mengikutinya lalu mengambilnya. Kemudian laki-laki yang dia jatuhi batu itu kepalanya utuh kembali seperti semula. Lalu laki-laki yang memegang batu mendatanginya lagi dan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukannya pertama kali." 

Dalam redaksi lengkap hadits itu terdapat penjelasan tentang keadaan laki-laki yang dijatuhi batu, bahwa ia adalah orang yang mengambil al-Qur'an, kemudian menentang isinya dan melalaikan sholat fardhu. Berkenaan dengan perbuatan maksiat ini, maka Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, 
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. 107:4-5) 

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, "Mereka adalah orang-orang yang lalai, baik mereka lalai dari mengerjakan shalat di awal waktunya, di mana mereka selamanya atau umumnya (biasa) mengakhirkannya hingga batas akhir waktunya, atau lalai dari rukun-rukun dan syarat-syaratnya yang telah diperintahkan kepadanya atau lalai dari kehusyu'an ketika menunaikannya atau lalai dari merenungkan makna bacaannya. Redaksi hadits tersebut mencakup semua hal tersebut, tetapi siapa yang ada padanya salah satu dari hal tersebut, maka ia terkena bagian dari ayat tersebut. Sedangkan siapa yang ada padanya semua hal tersebut maka ia akan mendapatkan balasan secara utuh dan telah sempurna kemunafikan dirinya. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/554) 

Diceburkan ke Sungai Seperti Darah dan Mulutnya Disumpal Batu. 

Hadits tentang hal ini juga diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, 
"Aku bermimpi, dan dalam mimpi itu kami mendatangi sebuah sungai yang airnya berwarna merah seperti darah. Di dalam sungai itu ada seorang laki-laki yang sedang berenang, di pinggir sungai berdiri seorang laki-laki yang di sampingnya terdapat tumpukan batu yang banyak. Laki-laki yang berenang menghampiri laki-laki yang berdiri di pinggir sungai sambil membuka mulutnya. Kemudian laki-laki yang berdiri di pingggir sungai melemparkan sebuah batu dan laki-laki yang berenang mencaplok batu itu kemudian ia pergi berenang kembali. Setelah itu ia menghampirinya lagi, dan setiap kali ia menghampiri laki-laki yang berdiri di pinggir sungai di samping tumpukan batu, maka laki-laki yang berenang itu selalu membuka mulutnya." 

Dijelaskan bahwa laki-laki yang berenang dan mencaplok batu itu adalah pemakan riba. Ibnu Hubairah berkata, "Pemakan riba akan disiksa dengan cara disuruh berenang di sungai yang airnya berwarna merah dan mulutnya akan dijejali dengan batu. Karena asal riba itu terjadi dalam transaksi emas dan emas itu berwarna kemerah-merahan. Sedangkan malaikat yang menjejali mulutnya dengan batu adalah isyarat bahwa ia tidak pernah merasa puas dengan hasrat yang ada. Begitu pula halnya dengan riba, yakni pelakunya berkhayal bahwa hartanya terus bertambah padahal Allah subhanahu wata’ala membinasakannya di kemudian hari." (Fath al-Bari 12/455) 

Dibakar Dalam Tungku Api 

Hadits yang menjelaskan tentang hal ini adalah sebagai berikut: 
"Kami datang ke sebuah tempat yang mirip tungku perapian -di dalam riwayat lain dikatakan, "Bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar lalu di bawahnya dinyalakan api- Nabi saw bersabda, "Ketika itu di dalamnya terdengar suara gaduh dan jeritan." Beliau mengatakan, "Kami mengintip keadaan di dalamnya, dan kami melihat sejumlah laki-laki dan wanita dalam keadaan telanjang, dan dari bawah mereka dinyalakan api yang berkobar. Setiap kali api dikobarkan dari bawah mereka, maka mereka menjerit kesakitan." 

Dalam redaksi lengkap hadits tersebut dijelaskan bahwa mereka adalah para pezina, baik laki-laki maupun wanita. 

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa keadaan mereka yang telanjang adalah disebabkan hak mereka yang harus ditelanjangi, karena kebiasaan mereka adalah menyepi di tempat mesum dan mereka disiksa dengan keadaaan sebaliknya. Sedangkan mengapa mereka disiksa dari bagian bawah, karena perbuatan dosa yang mereka lakukan erat kaitannya dengan anggota tubuh mereka bagian bawah (kelamin). (Fathul bari 12/443) 

Karena itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk menjauhkan diri dari perbuatan dosa-besar tersebut dan menjauhi sebab-sebab yang dapat menjerumuskan ke dalamnya seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram dan melakukan hal-hal yang dapat menyebabkabn fitnah, misalnya; Mempertontonkan kemolekan tubuh; Memperlihatkan bagian tubuh yang mengundang fitnah; Membiasakan mata memandang yang haram; Membiasakan telinga mendengarkan lagu-lagu tentang syahwat yang menggiring kepada hal-hal yang keji dan sebab-sebab lainnya. 

Mulut Dirobek dan Muka Dirusak 

Hadits yang berkaitan dengan hal ini, adalah hadits tentang mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, 
"Kemudian kami mendatangi seorang laki-laki yang sedang bersandar pada tengkuknya, sedang seorang laki-laki lainnya berdiri di hadapannya sambil memegang besi bengkok, yakni besi yang dibengkokkan ujungnya. Kemudian laki laki yang memegang besi menghampiri salah satu belahan muka laki-laki yang sedang bersandar dan merusak mukanya dengan merobek mulutnya hingga ke tengkuknya (yakni merobek mukanya dari mulut hingga ke belakang, dari hidung hingga ke tengkuknya dan dari mata hingga ke tengkuknya.)" Rasulullah bersabda, " Setelah itu laki-laki yang memegang besi bengkok beralih ke belahan lain dari muka laki-laki yang sedang bersandar dan melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukannya terhadap belahan muka yang pertama. Tidaklah laki-laki yang memegang besi selesai merobek belahan muka satunya lagi kecuali belahan muka lain utuh kembali seperti semula, dan laki-laki yang memegang besi menghampirinya kembali dan melakukan hal yang sama dengan yang dilakukannya pertama kali." 

Dalam redaksi lengkap hadits tersebut dijelaskan bahwa laki-laki yang disiksa itu adalah orang yang keluar dari rumahnya di pagi hari dan melakukan kebohongan yang tersebar luas ke berbagai penjuru (pelosok). 

Mencakar Muka dan Dada Sendiri dengan Kuku dari Tembaga 

Di antara orang-orang yang disiksa dalam kubur berdasar mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sejumlah kaum yang tergelincir ke dalam perbuatan ghibah (menggunjing dan mengumpat) yang diharamkan, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, seraya berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
"Ketika aku dimi'rajkan, aku bertemu dengan suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar muka dan dada mereka. Aku bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Jibril menjawab, "Mereka itu ialah orang-orang yang suka memakan daging manusia (suka menggunjing) serta merusak kehormatannya." (al-Musnad 3/224 dan Sunan Abu Dawud 4879)
»»  READMORE...

Senin, 04 Maret 2013

MENYONGSONG KEDAULATAN TATA-KELOLA MIGAS INDONESIA


MENYONGSONG KEDAULATAN TATA-KELOLA MIGAS INDONESIA

Dalam membicarakan kedaulatan wilayah Indonesia, kerap kita mendengar statement yang sangat patriotik, yaitu “tidak akan membiarkan sejengkal pun wilayah Indonesia direbut oleh pihak asing”. Namun sikap patriotik itu tidak berjejak sedikit pun ketika membicarakan kedaulatan energi, khususnya atas minyak dan gas.
Berdaulat dan tidaknya sebuah negara,akan tercermin tatkala negara tersebut menjadi mentor dan remote kontrol dalam pengelolaan energi. Minyak dan gas adalah barang publik yang mengatur hajat hidup orang banyak, maka dalam hal ini negara harus menguasainya disamping konstitusi sudah mengamanatkannya. Akan tercedrai hakekat terbentuknya sebuah negara jika negara tidak mampu mensejahterkan rakyatnya. Bagaimana rakyat akan sejahtera dan negara akan berdaulat jika pengelolaan sektor energi tidak ada dalam genggaman negara.
Secara jelas didalam pasal 33 ayat 2 UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal ini cukup tegas dalam konsep kedaulatan pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Pemerintah dalam setiap kebijakan harus mampu menginternalisasi kemuliaan pasal ini. Sangat ironis sekali jika pemerintah merestui berdirinya perusahaan yang mengelola sektor energi yang sangat strategis di luar teritorial kedaulatan NKRI. Jika praktek ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kedaulatan tata kelola kekayaan alam Indonesia khususnya bidang energi, bagaikan permainan catur pihak asing yang tidak tunduk ke dalam hukum nasional Indonesia.
Dalam bukunya berjudul Migas dan Energi di Indonesia, almarhum Widjajono Partowidagdo mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral menulis (hal 98): ”Sesuai amanat konstitusi, untuk mempercepat realisasi kemandirian nasional sangat diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat dan berani untuk segera mengumumkan bahwa kontrak lapangan produksi yang dikelola perusahaan asing yang akan berakhir, tidak akan diperpanjang”. Ini adalah sebuah keberanian yang perlu diacungkan jempol untuk mengakhiri konrak dengan pihak asing. Karena menurut data dari kementerian ESDM (2011) bahwa dalam waktu enam tahun ke depan hingga 2018, terdapat puluhan kontrak migas yang akan berakhir. Blok-blok dimaksud antara lain Riau (Chevron, 2013), Mahakam (Total, 2017), South Sumatra, SES (CNOOC, 2018), South Natuna Sea B (Conoco-Phillips, 2018), East Kalimantan (Chevron, 2017), Sanga-sanga (Virginia, 2018), Lho Sukon B (Exxon, 2017), Corridor, Bertak, dan Bijak Ripah (Conoco-Phillips, 2016), Onshore Salawati Basin (PetroChina, 2016), Ogan Komering (PetroChina, 2018), dan Arun B (Exxon, 2017). Hampir semua blok tersebut masih menyimpan cadangan besar, telah dikelola asing sejak 1970-an.
 Berbicara kedaulatan permanen sebenarnya telah dibicarakan di tingkat internasional yang menghasilkan resolusi PBB 1803, 14 Desember 1962 yang mengakui adanya kedaulatan negara atas SDA (permanent sovereignty over natural resources). Ada beberapa butir penting dari resolusi ini yang menarik untuk dicatat. Pertama, kedaulatan permanen negara terhadap SDA dilaksanakan demi kesejahteraan penghuninya dan pembangunan nasional. Kedua, eksplorasi dan bangunan SDA harus sesuai aturan-aturan yang ada di masyarakatnya. Ketiga, kerjasama investor dan negara dalam pengelolaan SDA dan pembagian keuntungan tidak boleh membawa dampak pelemahan terhadap konsep kedaulatan permanen negara atas SDA. Keempat, tindakan nasionalisasi dan penyitaan diizinkan dengan alasan kepentingan publik dan keamanan. Kelima, kontroversi yang muncul sebagai akibat dari tindakan nasionalisasi dan penyitaan itu dapat diselesaikan melalui arbitrase atau ajudikasi internasional.
Menurut hemat saya ketika pemerintah tidak lagi memperpanjang kontrak dengan pihak asing maka SDA dan migas indonesia akan berdaulat sehingga rakyat indonesia akan sejahtera seperti yang telah terbukti dilakukan oleh negara-negara di Amerika Latin seperti Venezuela, Argentina, dan Bolivia.
»»  READMORE...